“Sebagai unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah, kami dari LPMP NTT mendukung implementasi Pergub hari berbahasa Inggris itu tanpa melupakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Bahasa daerah juga kita tetap lestarikan sebagai kasanah budaya setempat,”tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.