Bawaslu kata Dia pada prinsipnya mengikuti proses pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten ini dengan cermat dan juga senantiasa menyampaikan saran perbaikan manakala terjadi kekeliruan dan kesalahan. “Permasalahan kekeliruan itu harus bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten sehingga di tingkat provinsi nanti semua permasalahan di sini sudah selesai” pungkasnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.