Dalam sesi dialog, seorang pengemudi bernama Jadid juga mengatakan hal yang sama. Menurut Jadid, dirinya bisa mendapatkan pendapatan sekira Rp200 ribu-Rp300 ribu per hari, belum termasuk insentif jika ia berhasil mendapatkan bonus atas capaian tertentu.
“Insentif sekitar Rp60 ribu-Rp200 ribu, Pak,” ujar Jadid di hadapan Kepala Negara.
Dari sisi fleksibilitas waktu, pekerjaan ini juga memberikan kesempatan kepada para pengemudinya untuk mengambil waktu sebebas-bebasnya. Hal ini berbeda dengan mereka yang bekerja di kantor.
“Mau setengah hari silakan. Mau Sabtu Minggu libur silakan. Mau Senin sampai Minggu libur juga silakan. Kalau di kantor bisa enggak ambil Senin sampai Minggu libur? Kalau saya, saya ini enggak Sabtu, enggak Minggu, enggak pernah yang namanya bisa libur. Isinya hanya kerja terus,” kata Presiden disambut tawa Hadirin, (Gumilar Abdul Latif).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.