” Nanti mereka semua yang akan melakukan proses karena mereka punya team penyelidikan juga, Saber Pungli Rp 10.000 aja dikejar apalagi Ratusan Ribu seperti ini.Kalau ke KPAI khan memang tidak bisa melaporkan semacam ini, karena tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan keuangan melainkan Saber Pungli dan Inspektorat dimana wilayah berada serta Inspektorat Kemendikbud.” jelasnya
” Kami pihak Komisi Perlindungan Anak (KPAI) sangat perihatin atas peristiwa dugaan pungutan yang sama telah terjadi pada siswa dan atau orang tua didik, maka kami menyarankan pihak yang dirugikan untuk dapat melaporkan kepada pihak Saber Pungli dan Inspektorat. Agar di tindak tegas pihak penegak hukum, sehingga peristiwa seperti ini tidak menjadi contoh sekolahan lain dan Presiden buruk dalam dunia Pendidikan.” pinta dan tutup Retno Komisioner KPAI Riau pada awak media.(Ismail)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.