Daerah  

Soal Alokasi Bantuan RTLH, DPRD Nagekeo dan TAPD Jangan Plin-Plan

Avatar photo
IMG 20230707 095538
Carles Jupa:, photo IST,

Dalam SK dijelaskan bahwa Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp.136.136.505.300,- atau 99,02% dari Belanja Transfer sebesar Rp.137.478.967.300,-, yangdiperuntukan antara lain dalam rangka pemberian uang yang diberikan kepada masyarakat guna pembangunan rumah layak huni, agar dialihkan pada SKPD Kecamatan sesuai target kinerja program/kegiatan dan dilaksanakan sesuai ketentuan pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Polemik tersebut kemudian memantik komentar dari berbagai kalangan dan aktivis, salah satunya Ketua Serikat Pekerja Cabang Nagekeo Charles Jupa yang menyayangkan kebijakan TAPD dan lembaga DPRD dinilai tidak konsisten dengan apa yang sudah disepakati.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Argumentasi yang dipaparkan TAPD dan DPRD bahwa tidak sesuai dengan kodefikasi dalam SIPD bagi Carles sangat tidak masuk akal dan terkesan plin-plan, sebab proses ini sudah berjalan melewati beberapa tahapan, yang tentu saja merujuk daripada Peraturan Kemendagri berserta turunannya.

“Sederhananya begini Ade, ketika menyusun perencanaan sampai disepakati bersama di Provinsi itu tidak menggunakan aturan Permendagri beserta turunannya. Tahapan perencanaan ini kan sudah melewati suatu proses yang panjang. Pertanyaan kita kalau tidak sesuai ngapain ditandatangani bersama, ditetapkan pula dalam APBD induk” ungkap Carles.