Para bupati/walikota juga diharapkan memperhatikan delapan area perubahan yang diintervensi KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN,Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
“KPK dalam tindakan pencegahan melihat sampai hal-hal yang detail. Kompleksitas bagaimana kita mengatasi masalah korupsi sebenarnya sesederhana kita mendorong orang untuk berubah, mendorong orang untuk tidak buang sampah sembarang. Ketika kita ingin melihat Indonesia ke depan yang lebih sejahtera, delapan area perubahan yang diintervensi harus kita pegang dan laksanakan,” pungkas Saut Situmorang.
0
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua KPK dan rombongan di NTT. Karena sangat membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT terutama dalam memberikan rambu-rambu supaya tidak tergelincir dalam jurang korupsi. Tujuan pertemuan adalah untuk saling mengingatkan.
“Kalau dengar KPK, kita biasanya tegang dan takut. Tidak usah takut, kalau tidak mencuri, kenapa kita mesti takut. Siapa pun yang mau membantu NTT, kita sangat welcome. Apalagi KPK datang untuk mengingatkan kita dengan menjalankan tugas pencegahannya, jalannya seperti ini dan tidak boleh begini. Itulah tujuan utama kedatangan KPK,” jelas Josef Nae Soi.
Mantan anggota DPR Dua Periode tersebut menyatakan, dengan adanya pencerahan dari KPK diharapkan dapat meningkatkan IPK NTT. Menurut penilaian Transparency International Indonesia (TII), NTT merupakan Provinsi peringkat empat terkorup di Indonesia.
“Suka atau tidak, senang atau tidak, predikat itu sudah dikenakan kepada kita. Kita harus bertekad bersama untuk tunjukkan kepada Indonesia bahwa persepsi itu salah. Kita bisa meningkatkan IPK kita. Saya hakul yakin kita bisa. Kalau kita mulai dari diri kita untuk berubah. Ada atau tidak ada KPK, kita kerja lurus saja, jangan belok-belok. Sangat ironis, kita termiskin ketiga, tapi terkorup keempat,” jelas Josef Nae Soi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Josef, dalam visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera, Pemerintah Provinsi bertekad untuk meningkatkan IPK NTT dalam satu dua tahun ke depan. Salah satu dari lima misi Pemerintah Provinsi lima tahun ke depan adalah Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.