Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua KPK Minta Kepala Daerah Hindari Konflik Kepentingan

Avatar photo
20190511 235718

“Kita harus konsisten dan komit supaya apa yang tertulis bisa diaplikasikan. Ke depan, kita tidak hanya di atas kertas, tapi sungguh melaksanakan e-planning dan e-budgeting walaupun masih terkendala masalah listrik dan jaringan internet. Gerakan NTT bersih yang terus kami kampanyekan, tidak hanya ditujukan untuk lingkungan saja tapi juga mengandung makna bersih diri. Kami juga menghimbau kepada para Bupati/Walikota untuk memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) agar para pegawai semangat bekerja dan mengurangi kecenderungan untuk korupsi,” pungkas pria asal Ngada tersebut.

Baca Juga :  Pers Didiskriminalisasi Puluhan Wartawan Demo di Kejari dan Kejati Riau

Selanjutnya, Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi upaya aksi pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini. Koordinasi dan supervisi merupakan salah satu upaya pencegahan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Setidak nyamannya didatangi tim kami, lebih tidak nyaman lagi kalau didatangi tim penindakan. Perencanaan dan penganggaran merupakan langkah pertama yang harus dilaksanakan dengan baik. Banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terkait dengan hal ini. Jangan sampai ada intervensi masuk dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Perlu segera diwujudkan e-planning dan e-budgeting di seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,“jelas Alfi.

Baca Juga :  Bersama Tokoh Nasional, Bunda Julie Laiskodat Raih Penghargaan Nugra Jasa Darma Pustaloka 2022

Secara umum, jelas Alfi, rata-rata MCP (Monitoring Center For Prevention) NTT atau Rencana Aksi Pencegahan Korupsi berdasarkan delapan agenda perubahan yang diintervensi,masih jauh di bawah rata-rata MCP Nasional. MCP Nasional berada di kisaran 58 persen sementara NTT masih sekitar 29 persen.

“MCP tertinggi ditempati oleh Kabupaten Belu sebesar 60 persen, Ngada 45 persen, dan Malaka 38 persen. Kami juga mendukung pemberian TPP. Tapi kami harapkan TPP ini tidak berdasarkan eselonering tapi berdasarkan beban kerja dan kinerja,” pungkas Alfi.

Baca Juga :  Teruji, Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi BCMS

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh Bupati/Walikota se-NTT disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Bupati/Wakil Bupati se-NTT, Unsur Forkompinda NTT, perwakilan instansi vertikal, para kepala Inspektorat seluruh NTT, insan pers dan undangan lainnya.(Josse/Red.Biro HumasNTT)