Para caleg kata Dia sejatinya mampu memberikan edukasi politik kepada masyarakat untuk bisa menjadi pemilih yang rasional demi tercapainya demokrasi yang sehat dan bermartabat. Sederhananya pencerahan politik caleg adalah bagaimana terkait tupoksi sebagai anggota DPRD yang hanya memiliki kewenangan menjalankan tiga fungsi (Legislasi, Budgeting dan Pengawasan).
“Pemilu itu hajatan politik lima tahunan, yang diatur oleh konstitusi untuk mempercayakan wakil-wakil rakyat kita duduk di kursi aspirasi melaksanakan mandat rakyat” jelasnya.
APG mengatakan, pemilu juga menjadi momentum bagi rakyat mengevaluasi kinerja wakil rakyat yang sudah dipercayakan selama lima tahun. Pertanyaan reflektif masyarakat adalah apakah merasa terwakili oleh anggota dewan yang sudah dipilih dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kita harus bisa menilai, selama lima tahun ini apa yang sudah diperjuangkan oleh wakil rakyat yang sudah terpilih, ini penting dan mustinya disampaikan kepada masyarakat” katanya.
Menurut APG, ada begitu banyak persoalan di tengah masyarakat yang semestinya bisa diperjuangkan wakil rakyat dalam lima tahun. Dalam konteks Nagekeo misalnya, masyarakat membutuhkan kehadiran Kantor Kejaksaan, Pengadilan dan Kodim yang mana dapat mendekatkan pelayanan hukum. Wakil rakyat yang duduk di Senayan mestinya mampu memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Jadi ke depan rakyat harus bisa menilai wakil rakyat yang akan dipilih bagaimana profilnya, komitmennya, kepekaannya, agar jangan sampai setiap lima tahun turun lagi minta lagi ke rakyat, tapi rakyat tidak tahu apa yang sudah dia perjuangkan” pungkasnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.