Selain pengaduan terkait penggelembungan suara, Bawaslu Nagekeo kata Johanes juga melakukan penelusuran atas laporan dugaan politik uang (money politics). Praktik money politics ini diduga dilakukan oleh salah satu caleg di Kecamatan Boawae guna mendulang suara sebanyak-banyaknya dari masyarakat.
“Dugaan money politics ini baru sekedar pengaduan, soal tindak lanjut kita memang meminta pihak yang mengadu itu membuat laporan secara resmi disertai bukti-bukti” paparnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.