Selanjutnya KPU berharap dukungan semua elemen penyelenggara Pemilu dan warga masyarakat Kabupaten Nagekeo seluruhnya guna menyukseskan rapat pleno rekapitulasi ini.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 yang sudah selesai di tingkat PPK, tercatat sejumlah nama pendatang baru yang diprediksikan bakal menduduki kursi DPRD Nagekeo periode 2024-2029. Dari 25 kursi DPRD Nagekeo sebagian besar bakal diisi wajah-wajah baru. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.