Sementara itu Bupati Malaka Stef Bria Seran menegaskan ijin amdal yang selalu menjadi perdebatan itu hanya sebagai pelengkap.
“Ijin amdal itu hanya sebagai pelengkap yang penting itu ijin”. Tegas Bupati Malaka *(Robert)
KOMENTAR ANDA?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.