INDUSTRI KONSTRUKSI 4.0
Dalam beberapa hasil kajian ilmiah dan di beberapa seminar akademik, tidak mudah Industri Konstruksi Indonesia menyongsong Revolusi Industri 4.0. Isyu “keterhubungan dan terintegrasi” dalam Industri Konstruksi menuntut solusi:
A. Penguatan Kelembagaan.
Kementerian Teknis yang membina Industri Konstruksi adalah Kementerian PUPR RI. Dalam atmosfir Revolusi Industri 4.0 Industri Konstruksi memerlukan kerjasama antar kementerian lainnya. Birokrasi formil akan disederhanakan, peran antar kementerian akan dimaksimalkan.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang penting dibahas dari postur Revolusi Industri 4.0 di atas yaitu, bagaimana potret Industri Konstruksi menyikapi Revolusi Industri 4.0? Siapkah Industri Konstruksi Indonesia menyikapi Revolusi Industri 4.0?
B. Pembiayaan Proyek
Jelas dicermati, fiskal pemerintah secara khusus dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur berkisar 7%-18%. Dalam hal ini tentunya memerlukan sumber pendanaan dari berbagai pihak. Dalam hal ini tentunya peran swasta dan pihak profesional lainnya terbuka luas untuk “partnering” secara profesional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.