Ungkapan dalam teks Jawa itu adalah cara Jokowi mencari kebajikan dalam membatasi kekuasaan nirkekerasan yang dipengaruhi oleh konteks kesadaran dan memori kolektif sebagai pemimpin yang lahir dari ibu kandung budaya Jawa. Ungkapan falsafah atau piwulang Jawa itu bukan berarti ia ingin bertindak seperti raja-raja Jawa dengan kekuasaan yang tak terbatas. Justru ungkapan itu mengingatkan kita semua bahwa kekuasaan itu terbatas, tidak absolut, dan tidak bisa semena-mena karena diatur oleh undang-undang.
Politik sendiri memang berkaitan dengan budaya dan identitas. Setiap pemimpin politik akan membawa identitas masing-masing. Identitas yang tidak terkelola dengan baik dan tanpa struktur politik yang membatasi kekuasaannya bisa mengakibatkan terjadinya sistem politik seperti pada masa Orde Baru, yang dikhawatirkan Seno, yang merefleksikan kekuasaan raja-raja Jawa pada masa lalu.
Kekuasaan dan kepemimpinan adalah dua hal yang saling berkaitan. Kekuasaan adalah akibat sekuler dari peristiwa politik sebagai hubungan antar-manusia, yang dibingkai secara moral lewat kebijaksanaan seorang pemimpin. Dari sisi moral, kekuasaan itu tidak boleh semena-mena. Kekuasaan butuh kepemimpinan moral yang bisa memahami dan mendengarkan orang lain. Sementara itu, kepemimpinan juga butuh moral yang dapat membimbing kekuasaannya.
Dalam perspektif ini, ungkapan Jokowi “Lamun sira sekti, ojo mateni” adalah pesan moral kepada para pemegang kekuasaan di Republik ini. Mereka senantiasa harus menjaga moralitas kekuasaannya agar tidak digunakan semena-mena. Inilah landasan moral kepemimpinan Jokowi, yang ia ambil dari falsafah dan ajaran moral yang hidup dalam memori kolektif masyarakat Jawa.
Dalam konteks politik hari ini, ungkapan itu juga menunjukkan karakter kepemimpinan Jokowi sebagai solidarity maker, pemimpin yang berjiwa merangkul dan menyatukan. Meski terpilih kembali sebagai presiden, Jokowi tidak merendahkan yang dikalahkan. Dalam pidato Visi Indonesia di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu, Jokowi menegaskan bahwa menjadi oposisi sangat mulia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.