“DBD ini kan sebenarnya indikasi bahwa lingkungan kita tidak bersih, minimal seminggu sekali kita perhatikan lingkungan. Pastikan ban-ban bekas, kaleng-kaleng bekas yang merupakan sarang nyamuk itu agar tidak terisi air” sarannya.
Kendati demikian, Emerentiana menyebut, keberhasilan PSN bukanlah tanggung jawab satu-satunya Dinas Kesehatan. Kebersihan upaya PSN kata Dia tergantung kesadaran masyarakat untuk bagaimana membersihkan sarang nyamuk itu sendiri.
“Tuntutan foging itu bukan kriteria juga untuk memberantas sarang nyamuk tanpa didahului PSN oleh masyarakat, karena foging tidak bisa membunuh jentik nyamuk itu sendiri” jelas Dia.
Terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Mauponggo Mikael Eo menyampaikan bahwa dalam menekan laju penyebaran DBD tenaga kesehatan di lingkup Puskesmas Mauponggo melakukan berbagai upaya pencegahan.
Selain sosialisasi masif kepada masyarakat terkait bahaya DBD, tenaga kesehatan Puskesmas kerap melakukan tindakan konkret pemberantasan sarang nyamuk di sejumlah wilayah yang diduga menjadi pusat endemik demam berdarah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.