Langkah-langkah nyata telah mulai dibuat oleh Pemerintah Provinsi di antaranya Pemberlakuan English Day. Juga upaya untuk melakukan konservasi terhadap Komodo dengan menutup Pulau Komodo selama setahun.
“Orang dari seluruh dunia mau lihat Komodo yang asli. Kita mau kembalikan habitat komodo ke habitat semula.
Komodo yang asli, begitu lihat mangsanya, dia langsung kejar, liar dan buas. Juga kita ingin kembalikan ekosistem dan rantai makannan di pulau Komodo. Kemudian kita jual ke dunia dengan sistem kuota. Kalau mau lihat yang asli, bayarnya harus mahal,” jelas Josef Nae Soi.
Langkah lainnya, lanjut Josef, adalah dengan mendorong kabupaten/kota untuk melakukan festival seperti festival Komodo di Manggarai Barat, Pasola di Sumba, Ikan Paus di Lembata, panggil Ikan duyun di Alor, Reba di Bajawa, Kelaba Maja di Sabu, Semana Santa dan festival-festival lainnya.
Keterlibatan Pemerintah Pusat dalam mendukung berbagai kegiatan festival ini sangat dibutuhkan.
“Kami juga berupaya untuk menyiapkan sumberdaya manusia berkualitas untuk mengembangkan pariwisata.
Sekarang kami lagi seleksi untuk mendapatkan pemuda-pemudi NTT sebanyak 25 orang untuk magang pendidikan vokasi pariwisata di Griffith University Quennsland Australia. Kami bekerja sama dengan Undana.
“Dananya bukan dari Anggaran Pendapatan Belamja Daeraj tetapi kami cari dari CSR dan sumber pendanaan lainnya. Kami juga berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi untuk mendukung jaringan internet dalam pengembangan pariwisata,” ungkap Josef.
Di akhir sambutannya, Josef meminta dukungan khususnya pendanaan dari pemerintah pusat terkait aksesibilitas infrastruktur ke daerah pariwisata. Juga untuk pengembangan akomodasi masyarakarat dalam mengembangkan pariwisata.
“Kami minta dukungan pengembangan bandara di Sabu. Kami juga kesulitan untuk mengembangkan apa yang kami namakan Ring of Beauty terutama ketersdiaan kapal-kapal fery untuk melayani dan menghubungkan satu daerah ke daerah lainnya di NTT,” tegas Nae Soi.
Hadir pada kesempatan tersebut, staf sekretariat DPR RI, pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi NTT, insan pers dan undangan lainnya. (SP Biro Humas Prov NTT/user)
KOMENTAR ANDA?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.