“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum dapat mendatangi alamat kantor LBH Surya NTT di kota Kupang tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan I Nomor 007 Kayu Putih Kelurahan Oebufu kecamatan Oebobo Kota Kupang,
Provinsi NTT. Atau dapat menghubungi telpon/ WA, 085239120600”, ungkap Herry.
Reporter: Robert
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.