Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nilai Bukan Penentu Mutu Pendidikan

Avatar photo
20190426 213115

Misalnya, anak-anak mengikuti KBM di dalam kelas dari jam 07.00 -13.00 Wita. Selanjutnya, pukul 13.00 Wita, anak-anak dipulangkan untuk makan di rumahnya masing-masing. Selanjutnya, pukul 14.00 – 15.00 Wita anak kembali ke sekolah tidak dalam bentuk tatap muka di dalam kelas, tetapi dibawa ke suasana alam di luar kelas.

Misalnya, membawa anak-anak ke tempat-tempat ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing untuk mendengarkan siraman rohani. Semua  rangkaian kegiatan itu, menurut  dia,  harus terkafer dalam KBM di sekolah, sehingga siswa tidak cepat jenuh.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Contoh lainnya lagi, pada jam sore hari membawa anak-anak  ke Taman Budaya untuk memperkenalkan budaya NTT khususnya, dan budaya nusantara pada umumnya, sehingga mereka mengetahui adat istiadat semua daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Revisi SK 204 Tenaga Kontrak Guru di Belu Menuai Protes

KBM itu, bagi dia,  tidak saja dalam bentuk  tatap muka di dalam kelas, tetapi bisa juga di luar kelas seperti di Gereja, Masjid, Pura, Taman Budaya,  Museum, atau  belajar dengan melihat alam, sehingg tidak kelihatan jenuh dan semuanya  sudah terjadwal oleh sekolah. (NTT. Pembaharuan)