Misalnya, anak-anak mengikuti KBM di dalam kelas dari jam 07.00 -13.00 Wita. Selanjutnya, pukul 13.00 Wita, anak-anak dipulangkan untuk makan di rumahnya masing-masing. Selanjutnya, pukul 14.00 – 15.00 Wita anak kembali ke sekolah tidak dalam bentuk tatap muka di dalam kelas, tetapi dibawa ke suasana alam di luar kelas.
Misalnya, membawa anak-anak ke tempat-tempat ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing untuk mendengarkan siraman rohani. Semua rangkaian kegiatan itu, menurut dia, harus terkafer dalam KBM di sekolah, sehingga siswa tidak cepat jenuh.
Contoh lainnya lagi, pada jam sore hari membawa anak-anak ke Taman Budaya untuk memperkenalkan budaya NTT khususnya, dan budaya nusantara pada umumnya, sehingga mereka mengetahui adat istiadat semua daerah di Indonesia.
KBM itu, bagi dia, tidak saja dalam bentuk tatap muka di dalam kelas, tetapi bisa juga di luar kelas seperti di Gereja, Masjid, Pura, Taman Budaya, Museum, atau belajar dengan melihat alam, sehingg tidak kelihatan jenuh dan semuanya sudah terjadwal oleh sekolah. (NTT. Pembaharuan)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.