Masih dikatakannya, tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu.
Selain menangkap MS, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor dan 1 kg Narkoba Jenis sabu dari hasil produksi.
“Barang bukti yang kita amankan ada juga sabu-sabu yang sudah jadi seberat 1 Kg, kemudian sabu yang masih setengah jadi, dan bahan baku pembuat sabu. Tersangka ini membeli bahan baku melalui media sosial online,” Tandasnya. (Jkt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.