“Kalau sudah tidak layak dikonsumsi kita buang atau diberikan kepada orang untuk diberi makan hewan”. Kata Anthoni.
Camat kota Raja Muhamad khairil mengatakan masih menunggu hasil dari Dinas Kesehatan, kalau terbukti makanan tidak layak dikonsumsi warung tersebut bisa ditutup.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.