Sementara itu Wakil kepala kantor pos Nanang Mintah menjelaskan” Tabloid ini baru dikirim tadi pagi tetapi karena ada informasi dari Bawaslu makanya kami tahan untuk proses lebih lanjut.
Untuk sementara tabloid barokah Indonesia tidak diedarkan tidak diedarkan ke alamat yang dituju sambil menunggu koordinasi dengan pihak keamanan. “Kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu dan pihak keamanan baru amplop dibuka”.katanya. (Rbt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.