Untuk pemerintahan baik OPD, Kecamatan dan Kelurahan terdapat 94 unit kerja yang menjadi sasaran penilaian, sedangkan untuk lembaga pendidikan terdapat 155 PAUD, 153 SD dan 65 SMP.
Dia menambahkan tim juri indepen dalam lomba kebersihan dengan hadiah Rp25 juta ini berasal dari berbagai profesi seperti akademisi, organisasi wartawan seperti SMSI NTT dan AJI Kota Kupang, wartawan serta dari usur TNI/Polri.
“Lomba ini juga menjadi motifasi bagi semua intansi pemerintah dan lembaga pendidikan di Kota Kupang untuk selalu memperhatikan secara serius terhadap kebersihan lingkungan kantor dan sekolah maupun di sekitar pemukiman warga sehingga bebas dari sampah,” pungkas Hengky Malelak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.