C.Pemadam Kebakaran Harus Mandiri
100 tahun sudah Institusi Pemadam Kebakaran melayani Indonesia, yang diperingati tepat 1 Maret 2019. Damkar (Pemadam Kebakaran) adalah institusi yang berlabelkan seragam biru dengan semangat “pantang pulang sebelum api padam”. Istilah Pemadam Kebakaran saat ini beragam model di berbagai provinsi, kabupaten, kota di Indonesia. Hingga saat ini, “Fire Safety” sebagai dasar pelayanan Pemadam Kebakaran Indonesia ternyata faktanya tidak mudah dilaksanakan oleh institusi “satria biru” yang dikenal dengan nama Damkar ini. Setidaknya ada beberapa faktor penting dari potret Aparatur Damkar yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan saat ini antara lain:
- Penguatan dan
Revitalisasi Kelembagaan - Jenjang Pendidikan
- Jabatan Fungsional
(Jafung) Aparatur
Damkar - Kompetensi Tim Damkar
- Sarana dan Prasarana
- Belum adanya UU
Pencegahan dan
Penanggulangan
Kebakaran. Peringatan 100 tahun Pemadam Kebakaran Indonesia dilaksanakan pada tanggal 3-6 Maret 2019 di kota Pekanbaru. Peringatan 100 tahun Pemadam Kebakaran Indonesia, sudah sepatutnya dihadiri dan dipimpin oleh Presiden RI. Kementerian Dalam Negeri RI seyogyanya juga menggandeng sejumlah Kementerian, Badan dan juga Asosiasi terkait.
Potret Unit Damkar Indonesia saat ini, ada yang berada di bawah Kemendagri RI dalam hal ini dikoordinir Pemda, ada yang berada di bawah BNPB/BPBD, dan juga ada yang berada di bawah Satpol PP. Postur Damkar ini unik dan berdampak kepada kinerja pelayanan yang dilakukan. Sepertinya hal ini harus lebih dipikirkan, disosialisasikan, diumumkan dan pada akhirnya disampaikan kepada publik.
Hal penting yang disampaikan Bapak Purno Laksito, S.Si., MT selaku Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Pemadam Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI dalam peringatan 100 th Pemadam Kebakaran di Stadion Rumbai kota Pekanbaru, dalam rangka mengikat relasi Tim Pemadam Kebakaran di seluruh Indonesia, perlu terus dibina relasi yang terus terkait melalui kegiatan Skill Competition yang dimotori baik oleh Kemendagri maupun Pemda.
Peringatan 100 th Damkar RI juga direfleksikan Sekda Kota Pekanbaru Bapak H. Noer MBS pada saat yang sama, yaitu negara memiliki komitmen menjalin ikatan komunikasi dan program pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang sinergis.
Kementerian Dalam Negeri RI yang diwakili Bapak Drs. Elvius Dailami, MSi selaku Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI menjelaskan juga bahwa Pemadam Kebakaran memiliki posisi dan peran yang penting di daerah dan nasional dalam rangka pencegahan dan penanggulangan risiko dan bencana akibat bahaya kebakaran. Kemendagri RI sangat mendorong peningkatan profesionalisme Tim Damkar. Hal ini nyata melalui akan disahkannya Jabatan Fungsional (Jafung) Damkar RI yang disusun para Ahli Fire Safety Indonesia.
Institusi Damkar di 34 provinsi dan di seluruh kabupaten/kota membutuhkan kepastian peraturan dan standar yang dituangkan ke dalam sejumlah Perda. Tantangan penting bagi Damkar membutuhkan kepastian peraturan dan standar yang dituangkan ke dalam sejumlah Perda.
Tantangan penting bagi Damkar sebagai wujud “kemandirian” pasca 100 tahun Damkar di Indonesia, yaitu: - Negara harus lebih
memprioritaskan hal
pengendalian dampak
risiko kebakaran di
Indonesia. - Kemandirian organisasi
Institusi Damkar dalam
Tata Negara Indonesia.
Institusi Damkar sudah
saatnya mandiri berdiri
sendiri, tidak bergabung
dengan institusi lain. - Kemandirian Damkar
mendorong lahirnya
UU Pengendalian
Kebakaran saat ini juga.
Aspek hukum ini secara
sistemik akan
berpartisipasi menata
Indonesia di masa
depan. - Kemandirian Damkar
mendorong terciptanya
“penguatan kelembagaan”
pencegahan dan
penanggulangan
kebakaran di seluruh
wilayah Indonesa - Kemandirian Damkar
yang saat ini telah
menghasilkan draft final
Jabatan Fungsional
(Jafung) yang dimotori
Dewan Pakar serta Tim
Biro AdWil Kementerian
Dalam Negeri. Jafung ini
akan menghasilkan
pedoman “profesi
Damkar” di seluruh
wilayah bumi Indonesia. - Negara harus
memperhatikan dan
meningkatkan “status
kepegawaian Tim
Damkar Indonesia” yang
disejajarkan dengan
kepegawaian lainnya
secara nasional. - Kemandirian Damkar
mendorong agar APKARI
(Asosiasi Pemadam
Kebakaran Indonesia)
harus divitalkan…!!!
APKARI merupakan
pembina seluruh
Asosiasi Kebakaran di
Indonesia. - Kemandirian Damkar
mendorong lahirnya
“Indonesia Building
Code” yang sampai saat
ini belum kita miliki. - Kemandirian Damkar
harus mencerminkan
karakter budaya
keselamatan. Budaya
keselamatan harus
ditingkatkan maksimal
secara nasional bahkan
internasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.