Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

100 Tahun Damkar Indonesia: Damkar Harus Mandiri..!!!

Avatar photo
IMG 20190304 WA0017

C.Pemadam Kebakaran Harus Mandiri

100 tahun sudah Institusi Pemadam Kebakaran melayani Indonesia, yang diperingati tepat 1 Maret 2019. Damkar (Pemadam Kebakaran) adalah institusi yang berlabelkan seragam biru dengan semangat “pantang pulang sebelum api padam”. Istilah Pemadam Kebakaran saat ini beragam model di berbagai provinsi, kabupaten, kota di Indonesia. Hingga saat ini, “Fire Safety” sebagai dasar pelayanan Pemadam Kebakaran Indonesia ternyata faktanya tidak mudah dilaksanakan oleh institusi “satria biru” yang dikenal dengan nama Damkar ini. Setidaknya ada beberapa faktor penting dari potret Aparatur Damkar yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan saat ini antara lain:

  1. Penguatan dan
    Revitalisasi Kelembagaan
  2. Jenjang Pendidikan
  3. Jabatan Fungsional
    (Jafung) Aparatur
    Damkar
  4. Kompetensi Tim Damkar
  5. Sarana dan Prasarana
  6. Belum adanya UU
    Pencegahan dan
    Penanggulangan
    Kebakaran. Peringatan 100 tahun Pemadam Kebakaran Indonesia dilaksanakan pada tanggal 3-6 Maret 2019 di kota Pekanbaru. Peringatan 100 tahun Pemadam Kebakaran Indonesia, sudah sepatutnya dihadiri dan dipimpin oleh Presiden RI. Kementerian Dalam Negeri RI seyogyanya juga menggandeng sejumlah Kementerian, Badan dan juga Asosiasi terkait.
    Potret Unit Damkar Indonesia saat ini, ada yang berada di bawah Kemendagri RI dalam hal ini dikoordinir Pemda, ada yang berada di bawah BNPB/BPBD, dan juga ada yang berada di bawah Satpol PP. Postur Damkar ini unik dan berdampak kepada kinerja pelayanan yang dilakukan. Sepertinya hal ini harus lebih dipikirkan, disosialisasikan, diumumkan dan pada akhirnya disampaikan kepada publik.
    Hal penting yang disampaikan Bapak Purno Laksito, S.Si., MT selaku Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Pemadam Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI dalam peringatan 100 th Pemadam Kebakaran di Stadion Rumbai kota Pekanbaru, dalam rangka mengikat relasi Tim Pemadam Kebakaran di seluruh Indonesia, perlu terus dibina relasi yang terus terkait melalui kegiatan Skill Competition yang dimotori baik oleh Kemendagri maupun Pemda.
    Peringatan 100 th Damkar RI juga direfleksikan Sekda Kota Pekanbaru Bapak H. Noer MBS pada saat yang sama, yaitu negara memiliki komitmen menjalin ikatan komunikasi dan program pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang sinergis.
    Kementerian Dalam Negeri RI yang diwakili Bapak Drs. Elvius Dailami, MSi selaku Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI menjelaskan juga bahwa Pemadam Kebakaran memiliki posisi dan peran yang penting di daerah dan nasional dalam rangka pencegahan dan penanggulangan risiko dan bencana akibat bahaya kebakaran. Kemendagri RI sangat mendorong peningkatan profesionalisme Tim Damkar. Hal ini nyata melalui akan disahkannya Jabatan Fungsional (Jafung) Damkar RI yang disusun para Ahli Fire Safety Indonesia.
    Institusi Damkar di 34 provinsi dan di seluruh kabupaten/kota membutuhkan kepastian peraturan dan standar yang dituangkan ke dalam sejumlah Perda. Tantangan penting bagi Damkar membutuhkan kepastian peraturan dan standar yang dituangkan ke dalam sejumlah Perda.
    Tantangan penting bagi Damkar sebagai wujud “kemandirian” pasca 100 tahun Damkar di Indonesia, yaitu:
  7. Negara harus lebih
    memprioritaskan hal
    pengendalian dampak
    risiko kebakaran di
    Indonesia.
  8. Kemandirian organisasi
    Institusi Damkar dalam
    Tata Negara Indonesia.
    Institusi Damkar sudah
    saatnya mandiri berdiri
    sendiri, tidak bergabung
    dengan institusi lain.
  9. Kemandirian Damkar
    mendorong lahirnya
    UU Pengendalian
    Kebakaran saat ini juga.
    Aspek hukum ini secara
    sistemik akan
    berpartisipasi menata
    Indonesia di masa
    depan.
  10. Kemandirian Damkar
    mendorong terciptanya
    “penguatan kelembagaan”
    pencegahan dan
    penanggulangan
    kebakaran di seluruh
    wilayah Indonesa
  11. Kemandirian Damkar
    yang saat ini telah
    menghasilkan draft final
    Jabatan Fungsional
    (Jafung) yang dimotori
    Dewan Pakar serta Tim
    Biro AdWil Kementerian
    Dalam Negeri. Jafung ini
    akan menghasilkan
    pedoman “profesi
    Damkar” di seluruh
    wilayah bumi Indonesia.
  12. Negara harus
    memperhatikan dan
    meningkatkan “status
    kepegawaian Tim
    Damkar Indonesia” yang
    disejajarkan dengan
    kepegawaian lainnya
    secara nasional.
  13. Kemandirian Damkar
    mendorong agar APKARI
    (Asosiasi Pemadam
    Kebakaran Indonesia)
    harus divitalkan…!!!
    APKARI merupakan
    pembina seluruh
    Asosiasi Kebakaran di
    Indonesia.
  14. Kemandirian Damkar
    mendorong lahirnya
    “Indonesia Building
    Code” yang sampai saat
    ini belum kita miliki.
  15. Kemandirian Damkar
    harus mencerminkan
    karakter budaya
    keselamatan. Budaya
    keselamatan harus
    ditingkatkan maksimal
    secara nasional bahkan
    internasional.
Baca Juga :  Danrem 064/MY Terjun Kelokasi Gempa Bumi Yang Melanda Kabupaten Pandeglang Banten