“Saya menghimbau kepada semua masyarakat kota Kupang agar menyampaikan setiap persoalan yang dihadapi dalam pembuatan E-KTP kepada kami. Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja 24 jam. Pembuatan E-KTP 10 Menit langsung jadi saya jamin itu. Kata Agus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.