Sementara itu politisi PKP yang juga anggota DPRD dari dapil 1 Dr.Uksam Selan,S.Pi,MA mengatakan bahwa, SMP Negeri Taekiu sudah saya sampaikan agar pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memperhatikan bangunan tersebut
namun tidak ada respon baik. Kalau sudah terjadi begini baru mau menyalahkan siapa.
“Memang betul bahwa terjadi karena bencana, namun itu bukan menjadi alasan untuk menghindar dari tanggung jawab. Seharusnya pemerintah mencegah sebelum terjadi. Untuk kegiatan belajar mengajar sementara waktu bisa menggunakan fasilitas umum seperti gereja atau gedung sekolah dasar (SD) sambil menunggu bangunan darurat yang akan dibangun. Hal ini menjadi prioritas dimana telah dimasukan kedalam usulan DAK tahun 2023, sehingga bangunannya satu paket utuh yang didalamnya sudah ada sanitasi, gedung, ruang kelas, perpustakaan dan ruang guru”, pungkas Uksam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.