Kasus ini sudah dilakukan sidang disiplin secara intern di Polda tetapi tidak menimbulkan efek jera dan pelaku tertangkap lagi bersama ITR di kamar kontrakkan, maka sudah sepatutnya oknum Polisi harus ditahan bersama selingkuhannya.
Sementara itu mantan suami ITR, SSK membenarkan kejadian tersebut.
“Mereka selingkuh sudah lama saya sudah laporkan ke pimpinan di mana mantan isteri saya ITR bekerja. Bahlan sudah mengirim surat ke tempat dia bekerja pada tanggal 2 Juli 2018 tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan”. Ujar SSK (DA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.