Mekanisme ini pula yang menandai jika plafon korban kecelakaan telah mencapai batasnya, sebelum diambil alih BPJS Kesehatan. Amos mengatakan, saat ini PT Jasa Raharja baru tergabung di 1.100 aplikasi fee klaim yang ada di rumah sakit seluruh Indonesia. Jumlah ini tentunya akan meningkat untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.
Menurut Amos pelaksanaan mekanisme yang serba digital ini tidak perlu waktu lama. Surat garansi bisa terbit dalam hitungan menit bila seluruh mekanisme sebelumnya sudah selesai. Korban kecelakaan cukup menjalankan proses pengobatan tanpa perlu mengkuatirkan pembiayaan serta mekanime klaim.(m.detik.com)/JR
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.