Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perludem: Bawaslu Nagekeo Wajib Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Secara Transparan

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20240324 WA0071

“Saran saja, kalau mau ke MK langsung aja berkasnya dikirim ke MK, ini mau caleg manapun mau partai manapun bisa karena, obyek laporan perselisihan hasilnya itu adalah surat keputusan KPU berarti di sini Surat Keputusan KPU Nagekeo, artinya yang jadi termohon adalah KPU, obyek perselisihan hasil karena menyertakan hasil yang di hasil penggelembungan” pungkasnya. (***)

Baca Juga :  Masrul - Julian Maju Dikancah Pilkada 2020, Ini Yang Dilakukan Lan Marvel