Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PH Bantah AB Buat Laporan Palsu Dugaan Korupsi Embung Nifuboke dan Pembangunan Jalan di TTU

Reporter : Team Editor: Redaksi
20230327 012253

Menurut Maktaen, ada beberapa kejanggalan alias keanehan dalam proyek pembangunan Embung Nifuboke. “Kok aneh, kontraktor bekerja di luar RAB (Rencana Anggaran dan Biaya), seperti pemasangan lapisan geomembran dan pipa air sepanjang 3 km untuk mengalirkan air dari kali Oeluan untuk ditampung di embung Nifuboke. Itu harganya ratusan juta loh. Ada apa? Ini yang seharusnya diungkap jaksa, bukan mempidanakan klien kami,” ungkapnya.

Terkait proyek Jalan Nona Manis, menurut Maktaen, ada kekeliruan dalam penyebutan tahun proyek. Ia juga menyampaikan adanya dugaan pinjam pakai perusahaan oleh oknum tertentu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Analoginya, perusahaan atas nama saya tetapi si B yang kerja. Dalam pengerjaan itu misalkan tak ada akte notaris atau kuasa Direktur. Kita akan membuktikan bahwa siapa yang meminta alat dan dukungan alat itu dari siapa? Ini kita akan buka, buktikan semua,” bebernya.

Baca Juga :  Danlantamal: Kenaikan Pangkat 35 Prajurit Merupakan Perbaikan Sistem Personel

Ia juga berharap agar semua pihak yang ada dalam dakwaan jaksa penuntut umum dihadirkan dalam persidangan yang akan datang. “Kami harap jaksa menghadirkan semua orang yang disebutkan dalam dakwaan JPU,” ujarnya.

Pihaknya, kata Maktaen, menghargai proses hukum yang sedang bergulir. “Pada intinya, kami menghargai proses hukum. Kepada Majelis Hakim, kami berharap obyektif dan bisa melihat ini semua secara terbuka. Kami sangat yakin proses ini akan terbuka saat masuk pada pokok pembuktian kalau memang eksepsi kami ditolak,” harapnya. (…./tim)

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan TEAM. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab TEAM.