“Dia memang baru satu kali mnyetubuhi anak saya, itupun dalam pengaruh ancaman dia (pelaku) akibatnya mental anak saya terganggu”. tambah Ibu korban
Mariatun tidak terima atas perlakuan dan tindakan bejat terhadap anaknya dan segera malaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Timur.
Sementara itu pihak unit PPA Reskrim Polres Lombok Timur yakni BRIPKA Hermanto bersama dengan Brigadir Nandar membenarkan bahwa telah menerima laporan dari Ibu korban “saat ini kami sedang memeriksa dan meminta keterangan pelaku dan korban” tegasnya.
Bersamaan dengan itu Kades Selagik juga menuturkan telah menerima laporan bahwa benar ada warganya yang telah diamankan oleh kepolisian, karena diduga melakukan perbuatan tidak terpuji kepada siswi SMK. ( RNC)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.