Perlu ditegaskan bahwa peristiwa 98 bukanlah sebuah kudeta. Tapi perubahan kekuasaan secara konstitusional, karena mundurnya Pak Harto sebagai Presiden atas desakan rakyat. Dan kemudian Pak Harto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden.
Sebelumnya, Kivlan Zein mengklaim pernyataannya soal Wiranto dalang kerusuhan 98 didasari pada fakta dan data.
Ia menjelaskan pada 13 Mei 98 dirinya yang ketika itu masih menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad, bertugas untuk menyiapkan pasukan untuk bergerak ke Jakarta, atas perintah Wiranto, Panglima ABRI saat itu.
Pergeseran pasukan ke Jakarta, kata Kivlan karena Jakarta sudah rusuh akibat mahasiswa Trisakti tewas ditembak pasukan yang mengamankan Jakarta pada 12 Mei 98.
“Saya siapkan pasukan kostrad seluruh Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim sampai Makassar, (untuk) didatangkan ke Jakarta.”
“Tapi Kemudian tanggal 14 (Mei), tiba-tiba saya diperintahkan jangan kerahkan pasukan ke Jakarta. Lah gimana, sudah perintah Wiranto tiba-tiba dirubah. Ada apa?,” kata Kivlan.
Terhadap hal tersebut, dengan enteng Saurip menanggapi, bahwa perubahan rencana operasi tersebut sudah sesuai dengan perkembangan intelejen yang ada.
“Dan itu sudah melalui prosedur baku sesuai dengan masukan staf terkait. Kelemahan Pak Kivlan hanya tahu 5 dari 20 fakta kok sudah menyimpulkan,” tandas Saurip Kadi. (Sumber warta merdekainfo)
Komentar anda
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.