Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tersandung Kasus Korupsi Rumah dan Mobil Darmili Disita Kejati Aceh

Avatar photo
sedeng 96img 20190627 wa0024

Lebih lanjut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh juga menjelaskan kemudian penyidik melakukan penyitaan terhadap tanah dan rumah yang beralamat di Neusu serta satu unit mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi BL 1 ST.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Munawal juga berharap adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan aset yang dimiliki oleh Darmili untuk dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh. (IJN Aceh).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Baca Juga :  DPRD Belu Angkat Bicara Soal Polemik Nasib 204 Orang Guru