Pembicara utama (keynote speech) yang dihadirkan dalam pembekalan antikorupsi itu, Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah NTT, Kombes (Pol), Daniel Yudho dan dari KPK RI, Tri Gamarefa (Koordinator Supervisi dan Pencegahan/Korsupgah) serta Thomas Dohu, Komisioner KPU NTT selaku moderator, Kamis/3 April 2018 di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NTT.
Acara pembekalan yang dimulai pukul 09.00 wita, diawali dengan kata pembuka dari Penasehat KPK RI, Budi Santoso. Dia, mengatakan dari sisi pencegahan, unsur penting yang perlu mendapat perhatian terkait area potensi korupsi, meliputi perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), perijinan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPU NTT yang telah bekerjasama atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini. Dan juga kepada Sekretariat DPD NTT yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” ucap Santoso. (*/humas-dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.