Belu, Flobamora-news.com – Sebanyak 12 orang warga Desa Nanaet, Kecamatan Nanaetdubesi, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL mendatangi Gedung DPRD Belu pada, Rabu (2/10/2019). Kedatangan 12 orang warga Nanaet itu guna mengadu kepada para wakil rakyat terkait terkait hak politik mereka di Desa Nanaet lantaran Panitia Pilkades mencoret nama 275 orang.
Sekretaris Desa Nanaet, Richardus Kasa yang memimpin para warga tersebut meminta kepada para wakil rakyat agar mencari solusi yang terbaik bagi mereka agar tidak kehilangan hak pilihnya.
Richardus sendiri sebenarnya saat ini berdomisili di Desa Bakustulama. Akan tetapi, selama ini dirinya menjalankan hak politiknya, baik pada Pilgub 2018, Pilpres 2019, dan Pileg 2019 di Desa Nanaet.
Saat itu, tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut. Namun, pada Pilkades yang akan dilangsungkan pada 16 Oktober 2019 nanti, panitia mencoret namanya dari DPT.
Selain Richardus panitia juga mencoret ratusan nama lain dengan alasan ada yang merantau, ada yang tidak memiliki identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta warga Nanaet yang sudah berdomisili di Desa lain.
Dari tiga kriteria pencoretan di atas, terdapat 76 orang yang saat ini berada di Desa Nanaet, tapi kehilangan hak pilihnya. Sedangkan ratusan orang lainnya berada di rantauan atau ada yang sudah Meninggal dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.