Selama pendataan dan verifikasi data pemilih, lanjut Manuel, pihaknya juga temukan ada pemilih yang telah meninggal dunia, serta ada pula yang tidak memiliki identitas KTP maupun KK, bahkan adapula warga pendatang yang berdomisili kurang dari enam bulan.
“Kami bekerja berdasarkan aturan. Kami tidak ada kepentingan apapun. Kami sebagai panitia tetap netral. Pencoretan ini tidak ada indikasi politik,” tegas Manuel.
Anggota DPRD Marten Naibuti mengatakan bahwa terkait permasalahan pilkades kewenangannya berada pada panitia pilkades, sehingga pihaknya menyerahkan kembali kepada panitia untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama masyarakat dan mencari solusi terbaik.
“Kami hanya sebatas menerima pengaduan dan mencoba memfasilitasi antara panitia dan warga. Urusan pilkades menjadi kewenangan panitia. Sehingga kami kembalikan kepada panitia untuk menyelesaikan persoalan ini dan bersama masyarakat mencari solusi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kedatangan para warga di Gedung DPRD Belu guna mengadu soal hak politiknya diterima oleh Marten Nai Buti, Edmundus Tita, dan Theodorus Frederikus Seran Tefa.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.