Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Tipikor Polres Belu Diduga Sita Paksa SPJ Dua Desa di Malaka

Avatar photo
20190407 020842

Apa alasan penjemputan SPJ seperti itu, menurut Kades Yasintha, tim Tipikor bilang dirinya tidak transparan dalam mengelola keuangan desa. Padahal, semua perencanaan kegiatan pembangunan di desa dan besaran alokasi anggarannya termuat jelas di baliho info Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahun.

Salah satu info kegiatan pembangunan di Desa Tunmat yang dilakukan dengan sistem swakelola. (Foto: Cyriakus Kiik/Timorline.com).
“Baliho info APBDes ini kita pasang di tempat-tempat strategis untuk mudah dilihat publik. Tidak hanya masyarakat di desa itu tetapi siapa saja yang datang ke desa kami. Sekarang ini bilang semua swakelola tetapi bukan berarti kami kerja sendiri. Kami kerja bersama-sama dengan masyarakat”, tandas Kades Yasintha.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari komunikasi yang berlangsung, Kades Yasintha sedikit curiga apakah tim Tipikor yang mendatanginya itu polisi benaran atau bukan. Sebab, polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat akan menjelaskan baik-baik kedatangan mereka.

Baca Juga :  Ketua NU Cabang Selong Lombok Timur Menolak People Power

“Kalo kedatangan mereka itu ada kaitannya dengan perbuatan hukum tertentu yang kami lakukan sebagai kepala desa. Lalu, yang namanya polisi pasti membawa surat perintah tugas dan surat perintah lainnya, misalnya surat perintah penangkapan atau surat perintah penyitaan. Ini semua tidak ada. Kalo dokumen SPJ desa diambil polisi, polisi lebih tahu, harus ada berita acara penyitaan. Selain itu, saat ini Inspektorat sedang monitoring desa-desa”, tandas Kades Yasintha.

Kades dua periode ini mengaku sempat meminta maaf kepada tim tersebut kalau penerimaan di rumahnya kurang berkenan. Tim tersebut kemudian pulang tanpa membawa dokumen. Sebab, sekretaris desa, bendahara dan operator tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Demi Menjaga Stabilitas Nasional Jelang Pemilu, Ketua KPK Mengundurkan Diri

“Kita kasih dokumen SPJ di Wisma Victory Betun pada hari Senin tanggal 1 April”, katanya.

Menurut Kades Yasintha, dokumen SPJ itu diserahkan Noldy Bouk selaku bendahara dan Kepala Urusan Pemerintahan Desa Tunmat Kanisius Amkolo.

Sedangkan Kades Yasintha dan Sekretaris Desa-nya Niko Manek datang belakangan. Setiba di Wisma Victory, tim Tipikor yang sudah ada mempertanyakan Kades Yasintha yang datang mengenakan pakaian dinas. Kades Yasintha yang berusaha menjawab pertanyaan hal mengenakan pakaian dinas, dinilai sebagai omong banyak. Sang kades kemudian disuruh pulang. Sebab, tim Tipikor mengaku hanya butuh bendahara dan operator.