Anggota Tipikor Polres Belu Diduga Sita Paksa SPJ Dua Desa di Malaka

Avatar photo
20190407 020842

Salah satu info kegiatan pembangunan di Desa Tunmat yang dilakukan dengan sistem swakelola. (Foto: Cyriakus Kiik/Timorline.com).
“Baliho info APBDes ini kita pasang di tempat-tempat strategis untuk mudah dilihat publik. Tidak hanya masyarakat di desa itu tetapi siapa saja yang datang ke desa kami. Sekarang ini bilang semua swakelola tetapi bukan berarti kami kerja sendiri. Kami kerja bersama-sama dengan masyarakat”, tandas Kades Yasintha.

Dari komunikasi yang berlangsung, Kades Yasintha sedikit curiga apakah tim Tipikor yang mendatanginya itu polisi benaran atau bukan. Sebab, polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat akan menjelaskan baik-baik kedatangan mereka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kalo kedatangan mereka itu ada kaitannya dengan perbuatan hukum tertentu yang kami lakukan sebagai kepala desa. Lalu, yang namanya polisi pasti membawa surat perintah tugas dan surat perintah lainnya, misalnya surat perintah penangkapan atau surat perintah penyitaan. Ini semua tidak ada. Kalo dokumen SPJ desa diambil polisi, polisi lebih tahu, harus ada berita acara penyitaan. Selain itu, saat ini Inspektorat sedang monitoring desa-desa”, tandas Kades Yasintha.