“Kalau kepala desa ketemu Tipikor, jangan pakai seragam dan jangan omong banyak. Kalau omong banyak, mau bunyi atau aman. Kalo mau bunyi, duduk. Kalo mau aman, pulang”, demikian Kades Yasintha mengutip perlakuan anggota Tipikor Polres Belu di Wisma Victory, Senin (01/04/2019).
Sebagai bawahan, aku Kades Yasintha, dia sudah menginformasikan apa yang dialaminya itu kepada Bupati Malaka Stefanus Bria Seran pada Rabu (03/04/2018) malam.
Bagaimana respon bupati atas informasi itu, Kades Yasintha enggan membeberkannya.
Kepala Desa Biau Primus Un mengaku sudah ditelepon anggota Polsek Sasitamean pada Kamis (04/04/2019) untuk antar SPJ Desa Biau tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Polsek. Tetapi, Kades Primus tidak mau dan menolak antar SPJ.
Hal ini kemudian diinformasikan kepada Camat Io Kufeu Laurensius Seran. Informasi serupa juga disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran yang dimintai tanggapannya seusai pelantikan tiga penjabat kepala desa di Pantai Loodik Desa Litamali, Kamis (04/04/2019) siang, mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi angin tentang penyitaan paksa SPJ beberapa kepala desa di wilayahnya. Tetapi, hal ini akan dikoordinasikan dengan Kapolres Belu.
“Nanti saya telp Pak Kapolres untuk koordinasikan”, demikian Bupati Stefanus.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Adryan Yudo yang dihubungi media melalui telp selulernya menegaskan, sebelumnya memang ada perintah kepada anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa. Tetapi, dua tiga hari terakhir ini, tidak ada perintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.