Betun, Flobamora-news.com – Dua TPS di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka akan menggelar Pemungutan Suara Ulang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Malaka, Makarius Bere Nahak, S. Fil kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (19/04/2019).
Menurut Makarius, salah satu TPS tersebut adalah TPS 03 Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS ini terjadi karena masalah Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.