Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satnarkoba Polres Bogor Ungkap Home Industri Ineks di Bogor

Avatar photo
IMG 20190719 WA0134

BOGOR, Flobamora-news.com –Satnarkoba Polres Bogor Ungkap Home Industri Ineks di BogorBogor, Flobamora-news.com – Jaringan pembuat dan pengedar narkotika digulung Satnarkoba Polres Bogor. Bersama para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam didampingi Kasubag Humas, AKP Ita Puspita Lena di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor mengatakan, pengungkapan pabrik rumahan ekstasi ini atas pengembangan dari kasus sebelumnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyidik yang melakukan pengembangan atas keterangan tersangka sebelumnya, akhirnya menangkap MS (30), DK (31) dan ES (29).

Baca Juga :  Kodim 1604/Kupang gelar Bintal Fungsi Komando

“Ketiganya ditangkap disebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Sukahati, Gang Swadaya, RT 04/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” jelas AKP Andri, di Mapolsek Bogor, Jumat (19/7/2019).

Dari TKP, polisi menemukan alat pembuat ekstasi yang oleh tersangka diakui dipesan dari luar negeri.
Alat ini mampu menghasilkan 500 butir ekstasi dalam seharinya. Saat ini pelaku sudah beroperasi selama satu bulan.