BOGOR, Flobamora-news.com –Satnarkoba Polres Bogor Ungkap Home Industri Ineks di BogorBogor, Flobamora-news.com – Jaringan pembuat dan pengedar narkotika digulung Satnarkoba Polres Bogor. Bersama para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam didampingi Kasubag Humas, AKP Ita Puspita Lena di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor mengatakan, pengungkapan pabrik rumahan ekstasi ini atas pengembangan dari kasus sebelumnya.
Penyidik yang melakukan pengembangan atas keterangan tersangka sebelumnya, akhirnya menangkap MS (30), DK (31) dan ES (29).
“Ketiganya ditangkap disebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Sukahati, Gang Swadaya, RT 04/06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” jelas AKP Andri, di Mapolsek Bogor, Jumat (19/7/2019).
Dari TKP, polisi menemukan alat pembuat ekstasi yang oleh tersangka diakui dipesan dari luar negeri.
Alat ini mampu menghasilkan 500 butir ekstasi dalam seharinya. Saat ini pelaku sudah beroperasi selama satu bulan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.