Selesai acara dialog dilanjutkan Pengukuhan Duta Anti Narkotika Prov. NTT oleh Danrem 161/WS, Danlantamal VII dan Kepala BNN Prov. NTT
Penyerahan Piagam Serifikat penghargaan kepada Perangkat Daerah/ Instansi Pemerintah, Instansi militer, Swasta dan LSM yang berpartisipasi dalam “Implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ditutup dengan deklarasi dan yel yel anti narkoba. (Rbt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.