“Semua teman-teman di FKTP memang harus dilatih serta membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini melalui Ibu Nur Azizah sebagai kepala seksi PTM, untuk bisa melakukan pembinaan teknis bagi perawat dan dokter yang berada di FKTP”, tambah David saat di temui media setelah membuka kegiatan pelatihan terpadu.
Sementara itu Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Nur Azizah, di Indonesia, proses angka kematian penyakit tidak menular meningkatkan 41,4% pada tahun 1995 menjadi 59,5% pada tahun 2007 ( Riskesdas 2007). Hasil Riskesdas tahun 2013 menunjukan tingginya prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia, seperti hipertensi (25,8%), penyakit sendi ( 24,7%), cedera lalu lintas darat (47,7%), penyakit jantung (1,5%), asma (4,5%), diabetes melitus (2,1%), stroke (12,1%), dan kanker atau tumor (1,4%), ungkap Nur Azizah saat menyampaikan laporan panitia pada pembukaan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Nur Azizah menjelaskan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian PTM (P2PTM) serta pencapaian indikator Renstra dan RPJM 2015-2019, Direktorat P2PTM melakukan program unggulan seperti CERDIK, pelayanan PTM terpadu di FKTP, pembatasan konsumsi gula, garam dan lemak, upaya berhenti merokok dan surveilans faktor risiko PTM.
Dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian PTM khususnya tentang pelayanan terpadu PTM di FKTP diperlukan dukungan sumber daya kesehatan sebagai pelaksanaan yang bekerja secara profesional, sehingga diperlukan pelatihan terhadap dokter dan tenaga perawat di FKTP.
“Peserta yang hadir dari 10 Kabupaten (Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Malaka, Kota Kupang, Sumba Barat Daya, Nagekeo, Manggarai Timur, Bajawa dan Lembar)”, ujar Nur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.