Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dirut PDAM Ende dan Staf Terlibat Kasus Korupsi

Avatar photo
IMG 20190215 WA0006

Sidang ini dipimpin hakim Ikrar E Fau, SH.MH. Dalam dakwaan yang di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Tony Aji di bantu Okky prastyo, di ketahui kedua terdakwa Yakni Dirut pdam Sudarsono dan staf pada bagian penagian Muhamad Mandaka telah menyalagunakan sebagian bersar uang pendaftaran sambungan air Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar RP 384.5OO.OOO.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia BBM Subsidi Oleh Beberapa Perusahaan di Perbatasan RI-RDTL