Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Serikat Pekerja Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Avatar photo
IMG 20190930 WA0080

Andi Gani, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa baik KSPSI maupun KSPI telah berdiskusi dengan Presiden dan menyampaikan aspirasinya soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami berdiskusi cukup panjang dengan Bapak Presiden yang intinya kami meminta pemerintah untuk bersama-sama kami mengenai soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain soal UU Ketenagakerjaan, ketiganya juga berbicara mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 di mana berdasarkan keterangan yang disampaikan Said Iqbal, Presiden KSPI, pemerintah akan duduk bersama dengan para buruh untuk membicarakan hal itu.

Baca Juga :  Lagi-Lagi Surat Terbuka Untuk Bapak Gubernur NTT

“Nanti akan duduk tripartit membahas secara bersama-sama satu tim yang dibentuk mungkin oleh Bapak Presiden nanti atas instruksi beliau,” kata Iqbal.

Lebih jauh, kedua presiden serikat pekerja tersebut juga bersama-sama menegaskan bahwa mereka mendukung penuh jalannya pemerintahan periode mendatang sesuai dengan konstitusi. Maka itu, mereka mengimbau para buruh di seluruh Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

“Konfederasi buruh terbesar di Indonesia menegaskan dukungan kepada Bapak Jokowi dan jangan pernah ada tindakan-tindakan inkonstitusional, apalagi mempunyai rencana menggagalkan pelantikan presiden. Buruh akan tetap bersama menjaga konstitusi Indonesia dan kami akan tetap menjaga NKRI,” ujar Andi Gani.