KUPANG, Flobamora-news.com
Apa Itu HIPO Internasional?
HIPO (Himpunan Pengusaha Online) Internasional adalah perkumpulan resmi sebagai wadah dan berkumpul para pengusaha online untuk diberi fasilitas edukasi secara online dan offline sehingga bisnis yang digeluti bisa berkembang dengan pesat.
HIPO Internasional adalah sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) yg didirikan berdasarkan UU NO. 17/2013 tentang ORMAS dengan badan HUKUM : AHU-0000539.AH,01.07 Tahun 2019 berkantor pusat di Jl. Dewi Sartika Cawang – Jakarta Timur.
HIPO adalah momen kebangkitan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di NTT. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pembina Budi Suroyo dan juga merupakan salah satu pendiri HIPO Indonesia di aula kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Sabtu (13/4/19).
Menurut Budi HIPO Indonesia adalah organisasi masyarakat yang hadir di antara Pemerintah dan UMKM. Karena itu saya mengajak UMKM untuk bergabung di HIPO, jangan ragu.
Sementara Koats undreiner HIPO Muhamad Kahar Umar menagatakan, kami dari Perwakilan DPP pusat mengharapkan di Kota Kupamg Propinsi Nusa Tenggara Timur bisa berdiri kantor cabang kami, perwakilan daerah karena diorganisasi kami setiap anggota akan kami bina bagaimana UMKM agar setiap hasil kerjanya mereka terditribusi ke negara dan mancanegara.
“Ini kita sudah buktikan seperti di Kota Makassar melalui HIPO kita telah mengekspor yang tadinya hanya dijual secara lokal. Jadi kami akan bina UMKM yang ada agar hasil mereka dapat dijual yang tadinya secara nasional ke internasional”. Tegas Kahar.
Apa itu HIPO dan Syarat Menjadi Anggota
HIPO adalah:
-Bukan Perusahaan yang menerima DANA Investasi Uang.
-Bukan Koperasi yang menerima simpanan atau Tabungan atau Deposito
HIPO Hanya menerima :
-Iuran Tahunan Anggot
-Sumbangan Anggota (Loyalty Program)
-Sumbangan Masyarakat umum
-Sumbangan Pemerintah
-Dana Hibah dari Dalam dan Luar Negeri.
Dana tersebut diolah kesektor bisnis konvensional dan startup tekhnologi melalui wadah koperasi sebagai induk bisnis perusahaan PT/CV” yang dibangun oleh Pebgurus dan anggota HIPO.
Adapun hasil pengelolaan untuk menjalankan 5 program HIPO :
Launching : Januari 2019
Pendiri HIPO : Bpk.Andi Junaedi dari Makassar
Reward/Bagi Hasil : 21% Perbulan,Perhari 0,7%g (Flat)
Min. Donasi/Sumbangan : Min Rp.750.000,- Max Rp.15.000.000,-
Min Penarikan Bonus :Rp.20.000,- (Instant).
HIPO Juga didukung Penuh perusahaan yang sudah berjalan seperti :
KGRI (Koperasi Digital),PT. MGR (Bisnis Aplikasi PPOB),GRAHA MEDIA (Retail ATK),SAE Organizer, PT. TRADINGMAXX
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.