FDJA Tuntut Bawaslu dan KPU Dialog Tentang Money Politic

Avatar photo
IMG 20190504 WA0000

Karena, menurut Jusri FDJA menilai Bawaslu dan Gakkumdu adalah penegak hukum yang mandul. Tanpa adanya kasus Money Politic yang terselesaikan.

“Mandul tidak ada kerja. Karena orang bagi – bagi kartu nama diproses, dan yang bagi duit tak diproses,” sebutnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal seneda juga diutarakan oleh anggota FDJA lainnya Aloysius Dhango yang meminta untuk masyarakat tidak perlu takut untul bersaksi mengenai Money Politic ini. Karena, FDJA pelapor dilindungi oleh Undang – Undang No 7 tahun 2017 pasal 515.

“Kita siap mendampingi jika ada masyarakat yang mengetahui dan ingin melaporkan tetapi ia takut melaporkan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan ini, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang M Zaini belum dapat memastikan kapan bisa memfasilitasi dialog antara sentra Gakkumdu dan FDJA.

“Sampai saat ini, kita belum bisa memastikan karena tahapan pengawasan yang terus dan tidak sendiri ada pihak-pihak lain yang perlu kami sampaikan mengenai hal ini,” bebernya.