Jusri menegaskan jika Bawaslu dan Gakkumdu tidak menanggapi keinginan mereka ini, FDJA mengancam akan mengerahkan masa untuk berdemo menuntut keadilan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Jika sampai Rabu depan Bawaslu dan Gakkumdu tidak menanggapi kita akan demo di Kantor Bawaslu. Karena ini bukan gerakan moral, ini adalah gerakan nyata untuk dituntaskan,” tegasnya.
Karena, menurut Jusri FDJA menilai Bawaslu dan Gakkumdu adalah penegak hukum yang mandul. Tanpa adanya kasus Money Politic yang terselesaikan.
“Mandul tidak ada kerja. Karena orang bagi – bagi kartu nama diproses, dan yang bagi duit tak diproses,” sebutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.