Hal seneda juga diutarakan oleh anggota FDJA lainnya Aloysius Dhango yang meminta untuk masyarakat tidak perlu takut untul bersaksi mengenai Money Politic ini. Karena, FDJA pelapor dilindungi oleh Undang – Undang No 7 tahun 2017 pasal 515.
“Kita siap mendampingi jika ada masyarakat yang mengetahui dan ingin melaporkan tetapi ia takut melaporkan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan ini, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang M Zaini belum dapat memastikan kapan bisa memfasilitasi dialog antara sentra Gakkumdu dan FDJA.
“Sampai saat ini, kita belum bisa memastikan karena tahapan pengawasan yang terus dan tidak sendiri ada pihak-pihak lain yang perlu kami sampaikan mengenai hal ini,” bebernya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.