Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SMSI Aceh Kecam Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis

Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20221111 WA0059

ACEH, Flobamora-news.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Aldin N, Jumat (11/11/2022) mengutuk pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek Pasar Rejewali, Aceh Tengah, Provinsi Aceh berinisial Am dan rekannya berinisial Rah. Tindakan Am yang mengancam akan membunuh Jurnalisa—wartawan harian Rakyat Aceh/Kabargayo, sekaligus Ketua SMSI Aceh Tengah-Bener Meriah, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Aldin Nainggolan mengatakan upaya pengancaman akan membunuh Jurnalisa sembari mendatangi kediaman sang wartawan, merupakan bentuk ancaman nyata yang bukan saja dapat diduga hendak menekan pewarta, tapi sekaligus ingin memberikan tekanan psikologis terhadap keluarga Jurnalisa.

Baca Juga :  Seminggu Jelang Purna Tugas, DPRD Belu Tetapkan Dua Perda
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan SMSI NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab SMSI NTT.