Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pasar Danga, Kapolres Nagekeo Diingatkan Agar Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik

Avatar photo
Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230320 WA0067

“Jadi dapat dikatakan total lost kalau terjadi penghapusan aset berupa lahan/tanah. Jadi penyidik harus bisa membedakan itu. Jangan asal ‘tabrak’? Kalau tidak ngerti, belajar dari orang yang mengerti,” kritiknya pedas.

Petrus kembali mengingatkan Kapolres, Kasatreskrim dan penyidik Polres Nagekeo agar pengusutan kasus Penataan Pasar Danga, jangan sampai ditunggangi kepentingan politik tahun 2024 nanti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kalau kasus ini dipaksakan untuk disidik dengan membangun narasi-narasi sesat seperti ini, masyarakat akan menilai bahwa Polres Nagekeo sedang merekayasa fakta hukum ? Ini akan merusak Citra Polri yang sedang berusaha dipulihkan Kapolri dan Kapolda saat ini,” tandasnya.

Petrus meminta Kapolres, Kasatrekrim dan penyidik untuk berkonsentrasi dalam penyelesaian berbagai kasus yang masih ‘mangkrak’ di Polres Nagekeo. “Ada kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang proses hukumnya tidak jelas hingga saat ini dan barang buktinya berupa kapal juga ‘lenyap’ entah dimana?” bebernya.

Selain itu, lanjut Petrus, ada kasus dugaan korupsi ‘jembatan miring’ di Kaburea yang patah setelah setahun dibangun.

“Ada kasus pembangunan gedung DPRD Nagekeo yang mangkrak hingga saat ini. Ini yang dikategorikan total lost. Ini di depan hidung pak Kapolres. Tapi kenapa ini tidak diusut?” tanya Petrus

Dua kasus tersebut, jelasnya, dapat dikategorikan total lost. “Karena uang negara milyaran rupiah telah digunakan/dihabiskan untuk membangun ‘Jembatan miring’ Kaburea dan gedung DPRD tapi tak ada manfaat dari jembatan dan gedung yang dibangun maka itu yang dapat dikategorikan Total Lost,” beber Petrus

Seperti diberitakan tim media sebelumnya (November 2022), Pasar Danga di Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo, telah ditata oleh Pemkab Kabupaten Nagekeo dari dana sumbangan para pengusaha pada tahun 2019. Pasar yang kotor, jorok, kumuh dan berbau itu telah ditata menjadi bersih dan rapi. Lumpur hitam dan berbau busuk, telah ditimbun dengan sirtu kali.

Lapak-lapak reot dan los pasar tua (dibangun sekitar tahun 1985, red) telah digusur dan ditata dengan bangunan yang layak. Di sisi Utara pasar tersebut juga dibangun 2 Los pasar baru dengan dilengkapi fasilitas MCK dari sumbangan pengusaha.

Di pasar ini juga telah dibangun Los untuk pasar ikan dan pedagang sayur. Disisi timur, juga telah dibangun gedung pasar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (…../tim)