Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
IMG 20260907 WA0508 1

Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 16

November 2024 sampai dengan 31 Agustus 2026, IASC telah melakukan hal-hal

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

sebagai berikut:

1. Menerima 668.441 laporan yang terdiri dari 321.715 laporan yang disampaikan

oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem

pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan

346.726 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi sebanyak 1.276.688 dan

jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 659.419. Sejauh ini, total dana

korban yang sudah diblokir sebesar Rp771,2 miliar. IASC menemukan sebanyak

159.472 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan. IASC akan terus

meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan

di sektor keuangan.

2. Berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp206 miliar yang merupakan

dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Arah Kebijakan OJK

Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan peran