sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK mengambil langkah
kebijakan sebagai berikut:
A. Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
OJK terus melanjutkan dan memperkuat implementasi agenda reformasi pasar
modal, antara lain melalui peningkatan tata kelola bursa melalui pengaturan
demutualisasi dalam Rancangan POJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek,
serta penyempurnaan kerangka enforcement di sektor pasar modal.
B. Kebijakan Pengembangan dan Penguatan SJK dan Infrastruktur Pasar, serta
Tata Kelola
1. Dalam rangka pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), OJK
telah melakukan:
a. Kegiatan UMKM Finance Summit 2026 pada 11 Agustus 2026 dengan tema
“Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi
Kebijakan Antar Pemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan
Ekonomi Nasional”.
b. Pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas
Pembiayaan UMKM bersama lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dan
pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rangka membangun
ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif, serta
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








