Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
IMG 20260907 WA0508 1

perkara PMDK, 25 perkara PPDP dan 5 perkara PVML. Selanjutnya, jumlah perkara

yang telah diputus pengadilan sebanyak 164 perkara diantaranya 158 perkara telah

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 4 perkara masih dalam tahap

banding dan 2 perkara masih dalam tahap kasasi.

Sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen asuransi serta mewujudkan

pasar asuransi yang tertib dan kompetitif, Penyidik OJK bersama dengan satuan

kerja pengawasan dan pemeriksaan khusus PPDP OJK telah melakukan

penanganan terhadap indikasi tindak pidana kegiatan usaha perasuransian tanpa

izin. Penanganan dimaksud dilakukan melalui tahapan pengawasan, pemeriksaan

khusus, penyelidikan, dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang ditengarai

melakukan kegiatan keperantaraan dan/atau pemasaran produk asuransi tanpa

memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

OJK menegaskan bahwa Perusahaan Asuransi wajib memastikan pihak yang

bekerja sama dalam kegiatan pemasaran dan/atau keperantaraan produk asuransi

telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Terhadap Perusahaan Asuransi